Rabu, 23 Maret 2011

Sedekah bumi Desa Bancang


SEDEKAH BUMI
Orang jawa masih melestarikan kebudayaan- kebudayaan yang ditumbuhkan nenek moyangnya. Misal mereka masih melakukan sedekah bumi yang merupakan salah satu kegiatan sebagai cara untuk bersyukur kepada Allah. Secara ilmiah sedekah bumi merupakan salah satu bentuk ritual tradisional masyarakat di pulau jawa yang sudah berlangsung secara turun-temurun dari nenek moyang orang jawa terdahulu.[1]
Acara ini biasanya dilakukan pada bulan-bulan pertengahan tahun, seperti Juni, dan diadakan satu kali dalam satu tahun. Acara ini biasanya dilakukan oleh para petani dan nelayan, karena mereka mendapatkan rizki dari bumi atau alam. Mereka melakukannya jika hasil-hasil sawah atau perkebunan sudah panen. Dengan demikian mereka merasa apa yang diusahakan telah didapatnya, dan wajib baginya untuk mensyukuri nikmat yang telah mereka dapatkan, khususnya nikmat yang berasal dari hasil-hasil bumi atau alam, seperti dari sawah, ladang, serta dari laut.
Dalam menentukan hari pelaksanaan mereka juga masih menggunakan hitungan-hitungan Jawa. Sekitar satu bulan sebelum acara, kepala desa mengadakan rapat dan membahas tentang sedekah bumi. Rapat itu dihadiri oleh seluruh ketua RT, RW, beberapa perangkat desa, dan kepala keluarga. Mereka membahas kapan acara dilakukan, dari mana modalnya, seperti apa acaranya dan sebagainya.
Beberapa hari sebelum acara, masyarakat membuat berbagai macam makanan dan membagikannya kepada orang-orang yang tinggal di sebelah desanya, selain itu mereka juga memberikannya kepada saudara-saudaranya yang tinggal di luar desa, untuk menjalin persaudaraan antar sesama, sebagaimana perintah agama islam, dalam hadist Nabi telah diterangkan, “ Orang mukmin itu bagaikan satu jasad, bagaikan bangunan yang saling mengokohkan”. ( HR. Muslim) [2]
Tepat pada pagi hari acara, mereka juga membuat makanan-makanan dan membawanya ke tempat yang mereka sepakati, biasanya mereka bersepakat untuk membawanya ke tempat-tempat sumber air seperti sumur, baik di sumur umum maupun di sumur pribadi. Selain itu mereka juga membawanya ke rumah kepala desa, karena untuk menghormatinya. Di sana mereka tasyakuran bersama dengan dipimpin oleh seorang imam yang dipandangnya lebih mengerti tentang agama, seperti kyai, dan memakan makanan-makanan itu bersama-sama. Mereka sepakat ke sumber-suber air, karena ini tidak terlepas dari awal tujuan mereka yaitu bersyukur atas nikmat yang diberikan melalui alam. Dan sumur merupakan sumber mata air yang sangat bermanfaat dan berasal dari alam, sebagai tanda kecintaannya kepada alam semesta.
Acara sedekah bumi biasanya diisi dengan pagelaran-pagelaran, seperti wayang, ketoprak, ludruk, dan sebagainya, namun juga ada yang dimeriahkan dengan ceramah-ceramah agama serta dzikir bersama, yang dilakukan di masjid atau di tempat yang lebih luas dari masjid, dengan harapan seluruh masyarakat bisa mendapatkan tambahan ilmu, serta mengingat anjuran untuk berdzikir. Dalam Al quran diterangkan dalam surat Al ahzab ayat 41-42 yang artinya, “ Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah ( dengan menyebut nama ) Allah sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang”.[3]
Masyarakat lebih memilih pagelaran keoprak dan ceramah agama, dari pada yang lainnya, mereka menganggap bahwa pagelaran ketoprak wajib diadakan setiap acara sedekah bumi, karena berkeyakinan bahwa akan timbul bencana alam jika tidak diadakan pagelaran ketoprak, sebab makhluk ghoib yang berada di desanya marah.
Biaya yang digunakan  untuk sedekah bumi adalah hasil dari iuran masyarakat, dan setiap kepala keluarga iurannya tidak sama, namun disesuaikan dengan kemampuan mereka. Bagi masyarakat yang tergolong menengah kebawah, mereka dibebani iuran sebesar Rp. 20.000,00. Sedangkan yang tergolong menengah keatas mereka dibebani iuran sebesar Rp. 30.000,00, dan untuk yang tergolong kurang mampu sebesar Rp. 10.000,00.
 Biaya yang diperlukan untuk mengadakan pagelaran ketoprak ini kira-kira sebesar Rp. 5.000.000,00, ini belum termasuk uang makan. Sedangkan biaya yang diperlukan untuk mengadakan ceramah agama  kira-kira menghabiskan uang sebesar Rp. 3.000.000,00 ini pun juga diambilkan dari iuran masyarakat, karena sedekah bumi adalah acara yang diadakan oleh masyarakat dan untuk menyenangkan hati masyarakat. Mereka bersama-sama mengadakan hal-hal yang mereka anggap bermanfaat serta bisa menghiburnya.










































































           


[1] Miftahblogspotcom. blog. com.
[2] M. Saefudin, fenomena kemasyarakatan, ( Yogyakarta: DINAMIKA,1996), Hal 67
[3] QS. Al Ahzab (33): 41-42.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar