Senin, 09 Mei 2011

Periwayatan Hadist

Banyak sekali kitab-kitab yang telah ada, yang menghimpun hadist-hadist Rosulullah. Seperti Shahih Bukhori dan Muslim. Sebelumnya telah melalui proses kegiatan yang di namai dengan riwayat al hadist atau al riwayat, yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan periwayatan hadist.
Menurut istilah ilmu hadist, yang dimaksud dengan al riwayat adalah kegiatan penerimaan dan penyampaian hadist serta penyandaran hadist itu kepada rangkaian para periwayatnya dengan bentuk-bentuk tertentu.
Ada tiga unsur yang harus di penuhi dalam periwayatan hadist, yaitu; (1) kegiatan menerima hadist dari periwayat hadist; (2) Kegiatan menyampaikan hadist itu kepada orang lain; (3) Ketika hadist itu disampaikan, susunan rangkaian periwayatnya disebutkan. Orang yang telah menerima hadist dari seorang periwayat, tetapi ia tidak menyampaikan hadist itu kepada orang lain, maka ia tidak dapat disebut sebagai orang yang telah melakukan periwayatan hadist. Sekiranya orang tersebut telah menyampaikan hadist yang telah diterimanya kepada orang lain, tetapi ketika menyampaikan hadis itu, ia tidak menyebutkan rangkain para periwayatnya, maka orang tersebut juga tidak dapat dinyatakan sebagai orang yang telah melakukan periwayatan hadist.
Dalam buku Kaedah Keshasihah Hadis, ada empat syarat sahnya pribadi periwayat hadis, yaitu pelakunya haruslah;
1. Beragama Islam
2. Berstatus Mukallaf
3. Bersifat Adil
4. Bersifat Dhabith
B. Cara Nabi menyampaikan hadist
Nabi telah menyampaikan hadisnya dalam berbagai peristiwa dan cara. Yakni;
1. Pada majelis-majelis Rosulullah.
Rosulullah secara khusus dan teratur mengadakan majelis-majelis yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran Islam. Majelis-majelis yang beliau pimpin itu bukan hanya diadakan di masjid, namun juga di rumah-rumah. Pada pengajian itulah, sahabat menerima hadis yang disampaikan oleh Rosulullah kemudian menyampaikannya dan menghafalkannya.
Contoh hadits yang menerangkan dalam majelis:
قا لت النساء للنبي ص م ، غلبنا عليك الرجال فاجعل لنايوما من نفسك فوعدهن يوما لقيهن فِيهِ فَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ فَكَانَ فِيمَا قَالَ لَهُنَّ: ما منكن امراة تُقَدِّمُ ثَلَاثَةً مِن وَلَدِها إِلَّا كَان لَهَاَ حِجَابًا مِنْ النَّار، فَقَالَت امْرَأَةٌ: وَاثْنَتَيْن فَقَا ل وَاثْنَتَيْن(رواه البخاري عن ابي سعيد الخدري)
Kaum wanita berkata kepada Nabi “kaum pria mengalah kan kami (untuk memperoleh pengajaran) dari Anda. Karena itu mohon anda meluangkan satu hari untuk kami (kaum wanita).” Maka Nabi menjanjikan satu hari untuk memberikan pengajaran kepada kaum wanita itu.( Dalam pengajian itu) Nabi bersabda kepada kaum wanita “tidaklah seseorang dari yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, melainkan ketiga anak itu menjadi dinding baginya dari ancaman api neraka.” Seorang wanita bertanya, dan bagaimana jika yang mati dua anak saja. Nabi menjawab dan dua anak juga.” ) Imam Bukhari dari Abi Sa’id al- Khudri(


2. Pada peristiwa yang Rosulullah mengalaminya, kemudian beliau menerangkan hukumnya.
Jika terjadi suatu peristiwa dan Rosulullah menyaksikannya, maka beliau menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan peristiwa tersebut. Abu Hurairah telah meriwayatkan, bahwa suatu ketika Rosulullah lewat di muka seorang pedagang bahan makanan. Kemudian baliau bertanya kepada pedagang itu. Bagaimana barang itu dijual, lalu penjual itu menjelaskannya. Rosulullah lalu menyuruh penjual tadi memasukan tangannya. Maka orang tersebut memasukan tangannya ke dalam jualannya, sehingga tampak bagian bawah barang itu basah di campur air. Menyaksikan hal ini, Rosulullah bersabda,
“Bukanlah dari golongan kami, siapa yang menipu”. (HR. Ahmad)
3. Pada peristiwa yang dialami oleh kaum muslimin, kemudian menanyakan hukumnya kepada Rosulullah
Seseorang pasti mengalami suatu peristiwa yang berhubungan dengan dirinya maupun dengan orang lain. Begitu juga para sahabat Nabi. Peristiwa yang dialami sahabat untuk menenangkan hatinya, mereka menanyakannya kepada Rosul. Seperti:
Ketika ‘Amr bin al-’Ash menjadi panglima perang di peperangan Dzat as-Salazil, suatu malam ‘Amr bin al-’Ash bermimpi bersenggama dan keluar sperma. Ketika masuk waktu shubuh, ‘Amr lalu bertayamum dan tidak mandi jinabah karena udara terlalu dingin. Kemudian ‘Amr menjadi imam shubuh pada hari it . Para shahabat melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi. Nabi segera meminta penjelasan kepada ‘Amr tentang hal tersebut. ‘Amr menjawab, bahwa ia pernah mendengar firman Allah dalam surah an-Nisa ayat 29 yang berbunyi:
وَلَا تَقْتُلُواأَنْفُسَكُم إِنّ اللَّهَ كَانَ بِكُم رَحِيمًا
Mendengar penjelasan tersebut Nabi hanya tersenyum saja dan tidak memberi komentar apa-apa.
Kediaman Nabi dalam menanggapi apa yang dilakukan oleh ‘Amr bin al-’Ash itu merupakan taqrir (ketetapan) Nabi yang menunjukkan kebolehan mandi jinabah digantikan dengan tayamum. Semestinya orang dalam kondisi mempunyai hadats besar bila ingin melaksanakan shalat, maka harus mandi dulu untuk menghilangkan hadatsnya karena ditempat itu terdapat air. Dengan ketetapan Nabi tersebut menunjukkan bahwasannya dalam kondisi cuaca dingin orang yang berhadats besar, mandi jinabah-nya boleh digantikan dengan ber-tayamum, hal tersebut dilakukan agar dapat melaksanakan shalat.
4. Pada peristiwa yang disaksikan langsung oleh Para sahabat terhadap apa yang terjadi atau dilakukan Rosulullah.
Banyak sekali peristiwa yang dilakukan oleh Rosulullah atau yang berhubungan dengan diri Rosulullah, yang disaksikan langsung oleh para sahabat. Umpamanya yang berhubungan dengan ibadah-ibadah sholat, puasa, haji, dan sebagainya.
C. Cara-cara sahabat menerima hadist dan menyampaikannya.
Cara-cara yang dialami para sahabat dalam menerima hadis dapat dinyatakan sebagai berikut,
1. Secara langsung dari Nabi Muhammad SAW.
Sahabat ada yang menerima hadis langsung dari Nabi. Hal demikian dilakukan oleh sahabat dengan melalui majelis-majelis Rosulullah, mengajukan pertanyaan maupun dalam bentuk lainnya yang telah diterangkan di atas.
2. Secara tidak langsung dari Nabi Muhammad SAW.
Maksudnya adalah para sahabat secara tidak langsung mendengar, melihat atau menyaksikan tentang apa yang dilakukan oleh Rosulullah SAW. Namun mereka mendapatkan pengetahuannya dari para sahabat yang lain yang melihat, mendengar serta menyaksikannya. Sahabat ada yang membagi tugas dengan tetangganya untuk mencari berita yang berasal dari Nabi, yaitu sahabat Umar. Kata Umar bila tetangganya hari ini menemui Nabi, maka Umar pada esok harinya menemui Nabi. Siapa yang bertugas menemui nabi dan menerima hadis, maka dia dengan segera menyampaikan berita itu kepada sahabat yang tidak bertugas. Dengan demikian, sahabat yang tidak sempat menemui Nabi, mereka tetap juga memperoleh hadis.
Al Bara’ bin ‘Azib al- Awsiy telah menyatakan, “ Tidaklah kami semua (dapat langsung) mendengar hadis Rosulullah SAW, karena di antara kami ada yang tidak memiliki waktu atau sangat sibuk. Akan tetapi ketika itu, orang-orang tidak ada yang berani melakukan kedustaan terhadap hadis Nabi SAW. Orang-orang yang hadir (menyaksikan terjadinya hadis nabi) memberitakan hadis itu kepada orang-orang yang tidak hadir. (diriwayatkan oleh al-Ramahhurmuziy dan al-Hakim dari al-Bara’ bin ‘azib al-Awsiy.
D. Periwayatan hadis pada zaman Nabi SAW.
Para sahabat pada umumnya berminat untuk memperoleh hadis Nabi dan kemudian menyampaikannya kepada orang lain. Malik bin al-Huwayris menyatakan Saya ( Malik bin al-Huwayris), dalam satu rombongan kaum saya datang kepada Nabi. Kami tinggal disisi beliau selama dua puluh malam. Beliau adalah seorang penyayang dan akrab. Tatkala beliau melihat kami telah merasa rindu kepada keluarga kami, beliau bersabda: “ Kalian pulanglah, tinggallah bersama keluarga kalian, ajarlah mereka dan lakukan sholat bersama. Bila telah masuk waktu sholat, hendaklah salah seorang dari kalian melakukan adzan, dan hendaklah yang tertua bertindak sebagai imam”. ( HR. Al Bukhori dari Malik al- Huwayris)
Hadis Nabi yang telah diterima oleh para sahabat, ada yang dihafal dan ada yang dicatat. Sahabat yang banyak menghafal misalnya, Abu Hurairah, sedangkan sahabat Nabi yang membuat catatan hadis misalnya, Abu Bakar as-Shiddiq, ‘Ali bin Abi Tholib, ‘Abd Allah bin ‘Amr bin ‘Ash, dan ‘Abd Allah bin Abbas.
Dari uraian tersebut dapat dinyatakan bahwa periwayatan hadis pada masa Rosulullah berjalan dengan lancar. Hal ini karena dua hal, cara Nabi menyampaikan hadis dan minat yang besar dari para sahabat.
E. Periwayatan hadis pada zaman sahabat Nabi SAW.
Setelah Nabi wafat, kendali kepemimpinan umat Islam berada ditangan sahabat nabi. Diantara para sahabat yang terkenal adalah ‘Aisyah istri Nabi, Abu Hurairoh, ‘Abd Allah bin Abbas, ‘Abd Allah bin Umar, dan Ja’far bin ‘Abd Allah.
Periwayatan hadis pada masa Abu Bakar dapat dikatakan belum merupakan kegiatan yang menonjol dikalangan umat Islam. Hal ini dapat di mengerti, karena pada masa pemerintahan Abu Bakar tersebut, umat Islam dihadapkan pada berbagai macam kekacauan dan ancaman yang membahayakan pemerintahan. Dalam hal itu tidak sedikit sahabat yang hafal Al- Quran telah gugur diberbagai peperangan. Atas desakan Umar bin Khathab, Abu Bakar segera melakukan penghimpunan al-Quran. Sehingga kegiatan periwayatan hadis pada masa ini sangat terbatas. Walaupun demikian, dapat dikemukakan bahwa sikap umat Islam dalam periwayatan hadis tampak tidak jauh berbeda dengan sikap kholifah Abu Bakar, yakni sangat berhati-hati.
Bukti sikap ketat Abu Bakar dalam periwayatan hadis, terlihat pada tindakannya yang telah membakar catatan-catatan hadis miliknya. Aisyah, putrinya menyatakan bahwa Abu Bakar telah membakar catatan yang berisi sekitar lima ratus hadis. Menjawab pertanyaan Aisyah, Abu Bakar menjelaskan bahwa dia membakar catatannya itu karena dia kawatir berbuat salah dalam periwayatan hadis.
Sikap kehati-hatian juga ditunjukan oleh Umar bin Khathab, ia juga selalu meminta diajukan saksi jika ada orang yang meriwayatkan hadis. Sikap Abu Bakar dan Umar juga diikuti oleh Usman dan Ali bin Abi Thalib, selain dengan cara tersebut, Ali juga terkadang mengujinya dengan sumpah.
Selain Khulafaur Rosyidin, sahabat Nabi telah menunjukan juga sikap hati-hati mereka dalam meriwayatkan hadis. Hal ini dapat dilihat misalnya,
a. Anas bin Malik pernah berkata, sekiranya ia tidak takut keliru niscaya apa yang telah didengarnya dari Nabi SAW. Dikemukakan juga kepada orang lain. Pernyataan Anas ini memberi petunjuk bahwa tidak seluruh hadis yang pernah didengarnya dari Nabi disampaikannya kepada para sahabat lain atau kepada tabi’in.Beliau berlaku hati-hati dalam meriwayatkan hadis.
b. Sa’ad bin Abi Waqqash (wafat 55 H/ 675M) pernah ditemani oleh al-Sa’id bin Yazid dalam perjalanan dari Makkah ke Madinah pergi pulang. Selama dalam perjalanan, Sa’ad tidak menyampaikan sebuah hadis pun kepada al-Said. Apa yang telah dilakukan oleh Sa’ad itu tidak lepas dari sikap hati-hatinya dalam periwayatan hadis.
Kehati-hatian dalam periwayatan hadis pada masa sahabat sesudah periode Khulafaur Rosyidin tidak lagi menjadi ciri yang menonjol, walaupun harus segera dinyatakan bahwa periwayat hadis yang sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadis tidak sedikit jumlahnya. Ini berarti tidaklah setiap periwayat hadis dapat dipercaya riwayatnya. Karenanya untuk memperoleh riwayat hadis yang matannya sahih, terlebih dahulu diperlukan penelitian yang mendalam, bukan hanya terhadap matannya saja, melainkan juga kepada pribadi dan rangkaian para periwayatnya.
Pada zaman sesudah sahabat Nabi, hadis telah dibukukan dan hal ini menunjukan upaya ulama untuk melindungi hadis Nabi dari pemalsuan-pemalsuan hadis. Bagian hadis yang mereka kaji dan dalami tidak hanya matannya saja, namun juga nama-nama periwayat dan susunan sanad-nya. Rangkaian para periwayat dari generasi at-thabiin lebih panjang dibandingkan dengan rangkaian periwayat pada zaman sahabat Nabi.
F. Tata cara periwayatan hadis.
Pada umumnya ulama membagi tata cara penerimaan hadis menjadi delapan macam , yaitu;
1. As-Sima’
Yakni dengan cara mendengarkan perkataan gurunya, baik dengan cara didektekan maupun cara lainnya, baik dari hafalannya maupun dari catatannya. Hanya Syu’bah bin al-halaj yang tidak menerima riwayat orang yang hanya mendengar dari suara, tanpa melihat wujud si pembicara,lantaran barangkali suara itu dianggap sebagai suara syaitan. Tapi jaman dulu para sahabat rosullah menerima hadits dari istri-istri beliau melaluli belakang tabir.Istilah yang dipakai dalam cara as sima’ beragam, diantaranya;
سمعت، حدثنا، حدثني، اخبرنا، قا ل لنا، ذكرلنا
Bobot kualitas penggunaan kata-kata ini tidak disepakati oleh ulama, Menurut al Khathib al Baghdadiy kata yang tertinggi adalah سمعت, kemudian حدثنا dan حدثني،. Alasannya kata سمعت menunjukkan kepastian periwayat mendengar langsung hadist yang driwayatkannya. Sedang dua macam kata yang disebutkan terakhir masih bersifat umum, ada kemungkinan periwayat yang bersangkutan tidak mendengar langsung.
2. Al Qiro’ah Ala As-Syaikh atau di sebut juga dengan Al-Arad
Yakni suatu cara penerimaan hadis dengan cara seseorang membacakan hadis dihadapan gurunya, baik dia sendiri yang membacakan maupun orang lain. Sedang sang guru mendengarkan atau menyimaknya, baik sang guru hafal maupun tidak, tetapi ia memegang kitabnya atau mengetahui tulisannya atau dia tergolong tsiqqah.
Apabila dilihat dari proses pemeriksaan terhadap riwayat hadist yang diriwayatkan, maka cara al qira’ah lebih berpeluang dapat terhindar dari kesalahan dibandingkan dengan cara as sama’. Karena dalam cara al qira’ah, pemeriksaan riwayat hadis dilakukan oleh guru hadis selaku penerima riwayat.
3. Al-Ijazah
Al-Ijazah yaitu dengan cara guru hadis memberikan izin kepada seseorang untuk meriwayatkan hadis yang ada padanya. Pemberian izin dinyatakan dengan lisan maupun dengan tertulis.
4. Al-Munawalah
Yaitu seseorang guru memberikan hadis atau beberapa hadis atau sebuah kitab kepada muridnya untuk diriwayatkan. Ada juga yang mengatakan bahwa al- munawalah adalah dengan cara seorang guru memberi kepada muridnya sebuah kitab asli yang didengar dari gurunya, atau suatu naskah yang sudah dicocokkan, sambil berkata, “Inilah hadis-hadis yang sudah aku dengarkan dari seseorang, maka riwayatkanlah hadis ini dariku dan aku ijazahkan kepadamu untuk diriwayatkan”. Mayoritas ulama memakai kata-kata حدثنا اجا زة atau حدثنا اذن atau اجا زلي
5. Al- Mukatabah
Yaitu seseorang guru menuliskan sendiri atau menyuruh orang lain untuk menuliskan sebagian hadisnya untuk diberikan kepada murid yang ada dihadapannya atau yang tidak hadir dengan jalan mengirimkan surat melalui orang yang dipercaya untuk menyampaikannya. Kata-kata yang dipakai untuk periwayatan seperti ini biasanya كتب علي فلا نatau اخبرني به مكا تبةatau
اخبرني به كتا
6. Al-Ilam
Yakni pemberitahuan seorang guru kepada muridnya, bahwa hadis atau kitab yang diriwayatkan, dia terima dari seseorang tanpa memberikan izin kepada muridnya untuk meriwayatkan hadis tersebut atau tanpa ada perintah untuk meriwayatkannya.
7. Al-Wasiyah
Yakni seorang guru ketika akan meninggal atau bepergian, meninggalkan pesan kepada orang lain untuk meriwayatkan hadis atau kitabnya apabila ia meninggal atau bepergian. Periwayatan hadis seperti ini oleh jumhur dianggap lemah. Kata-kata yang digunakan biasanya اوصي الي atau kata-kata yang semakna dengannya.
8. Al-Wajadah
Yakni seseorang memperoleh hadis nabi dari orang lain dengan mempelajari kitab-kitab hadis dengan tidak melalui cara as-sima’, ijazah, atau al munawalah.
G. Persyaratan periwayat
Persyaratan periwayat dengan kesaksian hampir sama, namun juga ada perbedaannya. Menurut Syuhudi Ismail mempunyai beberapa perbedaan. Umumnya berkisar enam masalah:
1. Periwayat boleh berstatus merdeka atau hamba sahaya, sedang saksi haruslah hanya orang yang bersetatus merdeka saja.
2. Periwayat, untuk berbagai macam peristiwa yang diriwayatkannya, dapat berjenis laki-laki ataupun perempuan, sedangkan saksi, untuk peristiwa-peristiwa tertentu, harus laki-laki.
3. Periwayat boleh orang yang buta matanya, asalkan pendengarannya baik, sedang saksi tidak diperkenankan bermata buta.
4. Periwayat boleh memiliki hubungan kekerabatan dengan orang yang dijelaskan dalam riwayat yang dikemukakannya, sedangkan saksi tidak sah bila memiliki hubungan kekerabatan dengan orang yang diberikan kesaksian perkaranya.
5. Bilangan periwayat tidak menjadi persyaratan sahnya periwayatan, sedang saksi untuk peristiwa-peristiwa tertentu haruslah lebih dari satu orang.
Periwayat dapat saja mempunyai hubungan permusuhan dengan orang yang disinggung dalam berita yang diriwayatkannya, sedangkan saksi dengan orang yang disebutkan dalam peristiwa yang disaksikannya tidak boleh terdapat permusuhan.
H. Periwayatan Hadist dengan Lafazh
Menurut Syuhudi Ismail ada beberapa faktor yang memberi peluang bagi para perawi untuk meriwayatkan sabda Nabi dengan secara lafazh yaitu:
1) Nabi dikenal fasih dalam berbicara dan isi pembicaraannya berbobot. Dimana bahasa (dialek) Nabi menyesuaikan kemampuan intelektual dan latar belakang orang yang mendengar seperti contoh. Ketika Ashim al-Asy’ari (suku al-Asy’ari) bertanya kepada Nabi tentang hukum orang yang berpuasa dalam perjalanan, Nabi menjawab. "ليس من ام بر ام صيام في ام سفر" dalam riwayat lain Nabi menyampaikan sabda yang sama dengan dialek yang baku (fushhah) "ليس من البر الصيام في السفر",
2) Orang-orang Arab sejak dahulu hingga sekarang dikenal sangat kuat hafalannya, bahkan kalangan sahabat Nabi ada yang terkenal dengan kesungguh-sungguhannya menghafal hadits seperti Abd Allah bin Umar bin Khatab.
3) Untuk sabda-sabda tertentu Nabi menyampaikannya dengan diulang-ulang. Tidak jarang pula diterangkan dengan rinci masalah yang diterangkannya.
4) Tidak sedikit sabda Nabi yang disampaikan dalam bentuk jawami’ al-Kalim, yakni ungkapan pendek tetapi sarat makna Misalnya. "الحرب خدعه"
H. Periwayatan Hadits Dengan Makna
Faktor yang mendukung adanya hadits Nabi yang diriwayatkan secara lafazh oleh para ulam ahli hadits, hanyalah hadits yang dalam bentuk sabda. Sedang hadits Nabi yang berupa perbuatan, ketetapan, dan sifat-sifatnya, hanya dimungkinkan dapat diriwayatkan secara makna. Hadits yang dalam bentuk sabda pun terkadang sulit seluruhnya diriwayatkan secara lafazh. Kesulitan periwayatan secara lafazh disebabkan karena tidak mungkin seluruh sabda itu dihafalkan secara lafazh karena kemampuan hapalan dan tingkat kecerdasan sahabat Nabi tidak sama.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut istilah ilmu hadist, yang dimaksud dengan al riwayat adalah kegiatan penerimaan dan penyampaian hadist serta penyandaran hadist itu kepada rangkaian para periwayatnya dengan bentuk-bentuk tertentu. Ada tiga unsur yang harus di penuhi dalam periwayatan hadist, yaitu; (1) kegiatan menerima hadist dari periwayat hadist; (2) Kegiatan menyampaikan hadist itu kepada orang lain; (3) Ketika hadist itu disampaikan, susunan rangkaian periwayatnya disebutkan.
Ada empat syarat sahnya pribadi periwayat hadis, yaitu pelakunya haruslah, beragama Islam, berstatus Mukallaf, bersifat Adil, bersifat Dhabith. Cara Nabi menyampaikan hadisnya dalam berbagai peristiwa, pada majelis-majelis Rosulullah, pada peristiwa yang Rosulullah mengalaminya, kemudian beliau menerangkan hukumnya. Pada peristiwa yang dialami oleh kaum muslimin, kemudian menanyakan hukumnya kepada Rosulullah, Pada peristiwa yang disaksikan langsung oleh Para sahabat terhadap apa yang terjadi atau dilakukan Rosulullah. Cara-cara yang dialami para sahabat dalam menerima hadis dapat Secara langsung dari Nabi Muhammad SAW, dan secara tidak langsung dari Nabi Muhammad SAW.
Periwayatan hadis pada masa Rosulullah berjalan dengan lancar. Hal ini karena dua hal, cara Nabi menyampaikan hadis dan minat yang besar dari para sahabat. Para sahabat Nabi sangat berhati-hati dalam periwayatan hadist, seperti khulafaur rosyidin, serta sahabat setelahnya. Tata cara periwayatan hadis, yaitu; As-Sima’, Al Qiro’ah Ala As-Syaikh atau di sebut juga dengan Al-Arad, Al-Ijazah, Al-Munawalah, Al- Mukatabah, Al-Ilam, Al-Wasiyah, dan Al-Wajadah.
Persyaratan periwayat dengan kesaksian hampir sama, namun juga ada perbedaannya. Periwayatan hadist ada dua yaitu periwayatan hadist dengan lafad dan periwayatan hadist dengan makna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar